KreditJaminan Sertifikat. Kredit pinjaman berikutnya adalah jenis pinjaman umum atau kata lain pinjaman ini tidak memandang status pekerjaan. Kredit Konsumtif Beragunan Properti (KKBP) Bank Jatim bisa digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan konsumtif para nasabah. Selain itu pinjaman bank Jatim dengan agunan sertifikat rumah dan

– Apakah ada produk pinjaman dari Bank Jatim dengan jaminan sertifikat rumah? Jawabannya, ada! Program layanan pembiayaan yang dapat nasabah Bank Jatim ikuti adalah SiUMI. Pernah mendengar tentang Pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah ini sebelumnya? Jika belum, langsung saja simak informasi selengkapnya mengenai program SiUMI dari Bank Jatim di bawah ini Bank Jatim meluncurkan Program Siklus Mikro Kecil, atau yang biasa disingkat dengan SiUMI, sebagai solusi Bank Jatim untuk menggerakkan sektor ekonomi produktif. Sasaran utama dari program Bank Jatim ini adalah pelaku Usaha Mikro Kecil & Menengah. Program SiUMI merupakan program yang terdiri dari Tabungan SiUMI dan Kredit SiUMI. Nasabah Bank Jatim akan mendapatkan manfaat tabungan sekaligus manfaat kredit dengan menggunakan program ini. Program ini dapat diikuti dengan menggunakan jaminan berupa sertifikat rumah. Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan produk ini harus memiliki Ijin Usaha Mikro Kecil IUMK yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah setempat. Syarat tersebut digunakan untuk melakukan pembukaan tabungan dan kartu ATM SiUMI. Dengan menggunakan kartu ATM SiUMI, pelaku UMKM dapat mengakses berbagai layanan perbankan yang diberikan oleh Bank Jatim, seperti manfaat kredit. Pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah ini memberikan berbagai keunggulan untuk nasabah yang menggunakannya. SiUMI mampu untuk memberikan plafon kredit dengan nominal maksimal sebesar 500 juta rupiah. Untuk memanfaatkan program dari Bank Jatim ini, nasabah dapat mendaftar dengan persyaratan pendaftaran yang mudah dan proses pengajuan yang cepat. Nasabah akan semakin nyaman dalam menggunakan program ini dengan adanya tenor angsuran yang fleksibel dan persentase suku bunga yang bersaing. Bunga dan Cicilan SiUMI Suku bunga untuk program kredit SiUMI adalah 11,15%. Persentase tersebut termasuk kecil ketika dibandingkan dengan berbagai suku bunga produk kredit serupa. Sayangnya, biaya administrasi untuk program ini tidak dijabarkan oleh Bank Jatim. Jika diasumsikan biaya administrasi dari program kredit ini mirip dengan program kredit lainnya, yaitu di bawah 3%, bunga plus biaya admin SiUMI masih tergolong ekonomis. Bunga dan biaya tersebut cocok untuk disandingkan dengan plafon kredit SiUMI yang cukup besar, yaitu maksimal 500 juta rupiah. 1% dari 500 juta saja nominalnya cukup besar, yaitu 5 juta rupiah. Beda 1% hingga 2% lebih murah dibandingkan dengan biaya program lainnya tentu akan sangat menguntungkan. Besaran plafon pinjaman Bank Jatim ini dapat diangsur dengan menggunakan tenor yang sesuai dengan kemampuan dan pekerjaan nasabah. Setiap nasabah memiliki lama tenor maksimal yang berbeda-beda, yang sesuai dengan pekerjaan masing-masing. Bank Jatim mengatur tenor maksimal untuk setiap pekerjaan, sebagai berikut Untuk PNS – 15 tahun. Pensiunan PNS – 10 tahun. Anggota legislatif – sisa masa bakti. Pegawai swasta – 5 tahun Masih banyak informasi yang tidak dijabarkan secara luas mengenai program ini oleh Bank Jatim. Informasi lebih lanjut dapat dikonfirmasi ke kantor cabang Bank Jatim terdekat atau call center Bank Jatim di 14044. Cara Pengajuan Kredit SiUMI Tertarik menggunakan produk SiUMI untuk memperoleh manfaat kredit Bank Jatim jaminan sertifikat rumah? Jika tertarik untuk mengikuti program ini, langsung saja mendaftarkan diri untuk membuat tabungan SiUMI. Pengajuan pembukaan tabungan dari program ini dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang Bank Jatim terdekat. Untuk saat ini, program SiUMI tidak memiliki metode pendaftaran lain, seperti formulir online, mBanking, atau metode lainnya. Ketika melakukan pengajuan dengan mendatangi kantor cabang terdekat, lakukan langkah-langkah pendaftaran SiUMI sebagai berikut Menyiapkan berkas Mengunjungi kantor cabang Bank Jatim. Nasabah bisa meminta bantuan satpam Bank Jatim untuk membantu mengarahkan. Menemui petugas customer service. Mengisi formulir pengajuan program SiUMI dengan dibantu petugas customer service dan memberikan berbagai persyaratan pendaftaran. Syarat-syarat pengajuan kredit SiUMI dapat dilihat pada sub bab selanjutnya.. Petugas customer service melakukan evaluasi dan verifikasi persyaratan dan formulir pengajuan program SiUMI. Nasabah akan segera dihubungi ketika pengajuan diterima dan nasabah dapat segera memperoleh pinjaman. Nasabah dihubungi oleh pihak Bank Jatim ketika dirasa mampu untuk mengikuti program dan mampu untuk melunasi semua pinjaman sesuai dengan tenor yang diajukan. Umumnya, nasabah akan diminta untuk mengunjungi cabang bank yang sebelumnya dikunjungi untuk menyelesaikan proses administrasi dan melakukan pencairan dana pinjaman. Syarat Pengajuan Kredit SiUMI Terdapat beberapa syarat pengajuan pinjaman yang perlu nasabah siapkan untuk mengikuti program SiUMI. Syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti program dari Bank Jatim ini cukup mudah untuk dipersiapkan. Untuk mengajukan kredit SiUMI, nasabah perlu menyiapkan beberapa dokumen dan agunan berikut ini Ketentuan Kredit SiUMI Untuk dapat menggunakan kredit SiUMi, nasabah harus Menjadi nasabah dari tabungan SiUMI. Memiliki kartu ATM SiUMI. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 1 tahun buku. Memiliki sertifikat tanah atau perjanjian sewa untuk agribisnis. Lolos BI checking atau tidak memiliki tunggakan kredit dari bank maupun dari lembaga pembiayaan non Bank. Hal ini bisa dibuktikan melalui informasi debitur, seperti SID atau SILK. Syarat Dokumen Kredit SiUMI Berikut ini merupakan berkas-berkas yang perlu untuk dibawa ketika mengajukan kredit SiUMi Pas foto ukuran 4Γ—6 terbaru sebanyak 2 lembar. Fotokopi identitas diri KTP/SIM. Fotokopi NPWP. Fotokopi Kartu Susunan Keluarga KSK. Fotokopi surat nikah. Surat kematian/cerai untuk nasabah yang telah berstatus janda/duda. Bukti kepemilikan agunan tambahan, seperti sertifikat rumah, sertifikat tanah, BPKB, atau agunan tambahan lainnya. Fotokopi rekening tabungan. Fotokopi arus 3 bulan terakhir. Laporan Keuangan. Kartu SiUMI. SIUP/TDP/Surat Keterangan Kepala Desa atau Kepala Pasar/ Surat izin Usaha Mikro Kecil. Syarat Dokumen Khusus Syarat ini hanya berlaku bagi calon debitur yang merupakan pegawai berpenghasilan tetap dan yang keluarganya memiliki usaha produktif. Kedua jenis calon debitur tersebut perlu untuk melengkapi persyaratan pendaftaran SiUMI sebagai berikut Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap. Fotokopi SK terakhir. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi. Surat Keterangan mengenai nominal penerimaan pendapatan calon nasabah yang diketahui oleh bendahara dan pimpinan. Surat kuasa untuk melakukan auto-debet dari pemohon kepada pihak Bank Jatim. Surat pernyataan yang memuat keterangan pinjaman yang dimiliki dari debitur. Syarat Agunan Kredit SiUMI Syarat agunan yang diperlukan untuk mendaftar program kredit SiUMI adalah sebagai berikut Jaminan utama berupa kelayakan usaha. Jaminan tambahan berupa Surat Keputusan SK pengangkatan yang asli dan SK jabatan terakhir yang asli. Jaminan tambahan berupa asuransi dari perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan Bank Jatim. Jaminan tambahan berupa Surat Kuasa mendebet rekening gaji atas nama calon debitur kepada Bank Jatim. Program pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah ini terdengar menarik untuk diikuti, bukan? Ayo daftar SiUMI sekarang juga di kantor cabang Bank Jatim terdekat! 1. Tabel Nomor Satu 2. Tabel Nomor Dua 3. Tabel Nomor Tiga 4. Tabel Nomor Empat Baca Juga Tabel Pinjaman Bank Jateng Tabel Pinjaman Akulaku Tabel Pinjaman Bank BJB Tabel Pinjaman Bank BNI

Sebelummengajukan pinjaman mandiri syariah jaminan sertifikat rumah lewat pembiayaan mikro, simak syarat dan ketentuan dibawah ini : Usaha yang akan dikembangkan atau didanai telah berjalan minimal 2 tahun atau lebih. Usia nasabah minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 65 tahun saat pembiayaan jatuh tempo atau berakhir. Surat Dapatkan pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah. Baca untuk mengetahui persyaratan, keuntungan, dan proses pengajuannya. Bank Jatim menawarkan solusi yang tepat untuk dengan jaminan sertifikat rumah adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Jatim kepada individu atau perusahaan dengan menggunakan sertifikat rumah sebagai ini memberikan akses cepat dan mudah ke dana yang dibutuhkan dengan suku bunga yang kompetitif. Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah Tabel Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan Cara Mengajukan Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah Keuntungan Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah Dilansir dari laman resmi Bank Jatim menawarkan berbagai jenis pinjaman menggunakan jaminan sertifikat rumah dengan suku bunga dasar kredit berkisar 8,33% – 9,70% efektif pa. Berikut adalah beberapa jenis pinjaman yang dapat Anda ajukan1. Kredit PropertiKredit Properti adalah jenis pinjaman yang menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan untuk mendapatkan dana yang digunakan untuk pembelian atau pembiayaan properti. Jangka waktu kredit yang diberikan paling lama sampai dengan 20 ini cocok bagi Anda yang ingin membeli rumah huni, rumah tapak, rumah susun, rumah toko ruko dan/atau rumah kantor rukan, apartemen, atau properti komersial lainnya baik yang baru maupun Kredit MultigunaKredit Multiguna adalah jenis pinjaman yang juga dapat memanfaatkan jaminan sertifikat rumah untuk mendapatkan dana yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan atau kebutuhan konsumtif seperti renovasi rumah, pembelian kendaraan, pendidikan, atau kebutuhan dengan namanya, pinjaman jenis ini memberikan fleksibilitas penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan Anda sampai dengan 20 tahun masa Kredit Konsumsi Beragun PropertiKredit Konsumsi Beragun Properti adalah jenis pinjaman yang menggunakan jaminan sertifikat rumah untuk memperoleh dana yang dapat digunakan untuk keperluan konsumsi sampai dengan 20 konsumsi yang dimaksud seperti pembangunan atau renovasi properti milik Anda, pembelian kendaraan, biaya pendidikan, ibadah haji/ umroh dan keperluan jenis pinjaman memiliki persyaratan dan ketentuan yang berbeda. Bank Jatim akan mengevaluasi nilai sertifikat rumah dan kemampuan Anda dalam melunasi pinjaman sebelum memberikan Anda memahami dengan baik persyaratan, suku bunga, dan jangka waktu pinjaman yang ditawarkan untuk memilih jenis pinjaman yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat RumahBerikut ini adalah tabel-tabel yang menunjukkan angsuran bulanan kredit dengan jaminan sertifikat rumah yang ditawarkan oleh Bank pinjaman plafond kurang dari Rp 500 jutaTabel berikut merupakan tabel pinjaman bank Jatim dengan plafond pinjaman mulai dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 TAHUN5 TAHUN15 TAHUNRp pinjaman plafond lebih dari Rp 500 jutaSedangkan tabel di bawah ini adalah tabel angsuran dengan plafond pinjaman mulai dari Rp 510 juta dengan masa angsuran sampai dengan 20 tahun atau 240 TAHUN10 TAHUN20 TAHUNRp di atas menunjukkan perkiraan besar cicilan bulanan yang harus Anda bayar jika mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat juga Tabel Pinjaman Bank BCA Jaminan Sertifikat RumahPersyaratan dan Dokumen yang DiperlukanUntuk mengajukan pinjaman di Bank Jatim yang menggunakan sertifikat rumah sebagai agunannya, sama seperti KPR Bank Jatim Anda juga perlu memenuhi beberapa persyaratan dan menyediakan dokumen-dokumen berikutAnda harus seorang WNI yang telah berusia lebih dari 21 tahun dan atau sudah menikahSertifikat Rumah atau SHM atas nama Anda sebagai pemohon dan pemilik yang KTP Pemohon yang masih aktifFotokopi KKFotokopi Buku NikahFotokopi Slip Gaji atau Bukti Pendapatan 3 bulan terakhirFotokopi Buku Tabungan 3 bulan terakhirSurat rekomendasi dari instansiSurat pernyataan kesanggupan membayar angsuranSebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda telah mempersiapkan dan melengkapi semua persyaratan dan dokumen yang diminta oleh Bank Jatim untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman dan meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan persetujuan Mengajukan Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat RumahMengajukan pinjaman di Bank Jatim dengan jaminan sertifikat rumah sangatlah mudah. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengajukan pinjamanPertama, temui petugas di salah satu cabang Bank Jatim terdekat di kota Anda. Dapatkan informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, dan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat Anda mendapatkan informasi yang diperlukan, ajukan permohonan pinjaman kepada petugas Bank Jatim. Isi formulir aplikasi dengan lengkap dan sampaikan informasi yang akurat. Jangan lupa membawa dokumen-dokumen yang Anda mengajukan permohonan, Bank Jatim akan melakukan proses verifikasi dan penilaian terhadap dokumen yang Anda berikan. Tim verifikasi akan memeriksa keabsahan sertifikat rumah dan melaksanakan pengecekan lapangan jika permohonan Anda disetujui, Bank Jatim akan meminta Anda untuk menyediakan dokumen tambahan sesuai kebijakan yang berlaku. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut dengan lengkap dan tepat semua dokumen lengkap dan verifikasi selesai, Anda akan diminta untuk menandatangani perjanjian pinjaman. Bacalah dengan seksama semua ketentuan dalam perjanjian tersebut sebelum perjanjian ditandatangani, Bank Jatim akan melakukan proses pencairan pinjaman sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Dana pinjaman akan ditransfer ke rekening Anda atau disediakan dalam bentuk yang telah disepakati Anda memiliki pertanyaan tambahan, jangan ragu untuk menghubungi petugas Bank Jatim untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan bantuan yang Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat RumahBank Jatim menawarkan sejumlah keuntungan yang dapat Anda nikmati. Berikut adalah beberapa keuntungan utama yang ditawarkan oleh pinjaman iniSuku bunga yang kompetitifJangka waktu yang fleksibelPlafon pinjaman yang besarProses cepatLayanan yang profesionalMengajukan kredit di Bank Jatim jaminan adalah solusi yang tepat jika Anda membutuhkan dana dengan jaminan sertifikat rumah. Dengan persyaratan yang jelas dan proses yang cepat, Bank Jatim siap membantu Anda memenuhi kebutuhan finansial informasi terkait pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah. Segera kunjungi salah satu cabang Bank Jatim terdekat untuk memulai pengajuan pinjaman Anda. Salahsatu jenis untuk pinjaman bank jatim jaminan sertifikat rumah adalah kredit siUMI. Kredit siUMI merupakan kredit mikro yang diperuntukan bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah untuk pembiayaan produktif seperti modal kerja dan modal investasi. Anda bisa memilih kredit mikro dengan plafon yang diberikan maksimal 500 juta per debitur Kondisi keuangan yang memburuk atau kebutuhan dana mendesak sering menjadi alasan banyak orang mengajukan pinjaman. Apakah itu pinjaman online, Kredit Tanpa Agunan KTA, ataupun Kredit Multiguna KMG. Sebelum mengajukan pinjaman, tentu kamu harus menghitung jumlah dana yang diperlukan. Bila ternyata, kebutuhan dana cukup besar hingga miliaran rupiah, pinjaman tanpa agunan bukan pilihan yang tepat. Kamu harus mengajukan pinjaman dengan jaminan, seperti KMG. Salah satu barang berharga yang dapat menjadi agunan, yaitu sertifikat rumah atau sertifikat tanah. Pinjaman dengan jaminan menawarkan plafon yang tinggi dari Rp50 juta sampai Rp5 miliar, bahkan ada yang menyediakan pinjaman hingga Rp40 miliar. Selain itu, memberikan tenor lebih panjang, mulai dari 5 sampai 15 tahun. Tetapi ada pula yang memberi jangka waktu hingga 20 tahun. Berikut hal yang perlu diperhatikan dalam mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Baca Juga Inilah Syarat agar Pengajuan Kredit Disetujui Bank Bingung Cari Produk Kredit Multi Guna Terbaik? Cermati punya solusinya! Bandingkan Produk KMG Terbaik! Pinjaman Jaminan Sertifikat 1. Syarat Kelayakan Pemohon Sebagaimana pinjaman lainnya, pinjaman dengan agunan sertifikat meminta sejumlah persyaratan tertentu yang mesti dipenuhi. Syarat tersebut, di antaranya berstatus sebagai Warna Negara Indonesia WNI. Usia pemohon minimal 21 tahun sampai 65 tahun. Selain itu, kamu juga harus punya penghasilan tetap, baik itu yang berasal dari gaji bulanan maupun penghasilan dari bisnis yang dijalankan jika kamu pengusaha atau wiraswasta. Pada umumnya, bank maupun lembaga pembiayaan akan menentukan jumlah minimal penghasilan ini. Jumlahnya berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing lembaga keuangan. Informasi tentang penghasilan tersebut dibutuhkan untuk melihat kemampuan keuangan dan kemampuan pembayaran cicilan setiap bulan. Bagaimanapun juga, lembaga keuangan akan berusaha meminimalisir risiko dalam setiap pinjaman yang dikucurkan. 2. Syarat Dokumen Pendukung Saat kamu mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, maka harus mengisi aplikasi permohonan pinjaman. Pastikan isi semua kolom dengan benar. Cantumkan nomor telepon dan email yang valid, agar pihak bank atau lembaga pembiayaan mudah untuk menghubungi dan melakukan verifikasi kepada kamu. Di samping itu, kamu juga perlu melampirkan atau menyertakan dokumen pendukung pengajuan pinjaman, yaitu fotokopi KTP, Kartu Keluarga KK, sertifikat rumah yang akan dijaminkan, NPWP, Izin Mendirikan Bangunan IMB, Pajak Bumi dan Bangunan PBB, Sertifikat Hak Milik SHM atau Sertifikat Hak Guna Bangunan SHGB, slip gaji, rekening koran, dan bukti perizinan usaha. 3. Syarat Barang yang Diagunkan Selain semua persyaratan di atas, kamu juga harus memenuhi syarat untuk rumah yang yang menjadi agunan. Artinya, tidak semua rumah bisa dijadikan jaminan pinjaman meski nilai jualnya sangat tinggi. Lokasi rumah sangat menentukan diterima atau tidaknya pengajuan jaminan pinjaman kamu. Rumah yang ideal dijadikan jaminan adalah yang berada di dekat jalan raya atau setidaknya memiliki akses jalan umum yang bisa dilewati oleh satu mobil. Lokasi rumah tidak bisa berdekatan dengan menara SUTET dan fasilitas umum, seperti kuburan. Rumah pun harus berada di kawasan yang bebas banjir atau setidaknya bukan lokasi yang rawan banjir. Persyaratan terkait jaminan rumah ini memang cukup ketat. Bank maupun lembaga pembiayaan memiliki alasan di balik hal tersebut. Namun jika rumah kamu memenuhi semua persyaratan di atas, maka niat mendapatkan pinjaman bisa segera diwujudkan. Ajukan pinjaman ke bank atau lembaga yang tepat, agar dapat menyelamatkan kondisi keuangan ataupun mendapatkan dana darurat. Baca Juga Gadai Sertifikat Rumah Bisa Gagal! Ini Penyebabnya Penuhi Semua Syaratnya agar Pinjaman Disetujui Pinjaman dengan jaminan atau Kredit Multiguna dapat menjadi jalan keluar bagi kamu yang kekurangan modal usaha ataupun kesulitan keuangan. Pilih pinjaman dengan jaminan yang menawarkan suku bunga rendah. Namun tetap harus memilih bunga pinjaman yang sesuai kemampuan. Perlu diingat, sebaiknya tidak mengambil pinjaman yang pembayaran cicilannya lebih dari 30% dari gaji bulanan. Sebab, batas aman utang di dalam keuangan adalah tidak melebihi 30% gaji atau penghasilan sebulan. Agar keuangan tetap stabil. Begitupun dengan para pengusaha untuk mempertimbangkan bunga pinjaman dengan penghasilan karena risikonya aset berharga yang sudah dijaminkan bakal melayang bila kamu tidak mampu membayar angsuran tersebut. Pastikan penuhi semua syarat pinjaman dengan jaminan agar dapat disetujui bank atau lembaga pembiayaan. Baca Juga Cari Pinjaman dengan Jaminan SK Kerja? Ini Daftar Produknya PinjamanUang SertifikatRumah SertifikatTanah PinjamanJaminanSertifikat CaraMengajukanPinjaman Apakah Anda mencari informasi lain? TabelPinjaman Bank Jatim - membahas mengenai layanan perbankan daerah milik pemerintah provinsi Jawa Timur. Dimana layanan pinjaman multiguna Bank Jatim dapat diajukan dengan menggunakan jaminan berupa sertifikat rumah atau surat keterangan pegawai. Sebagai sebuah BUMD dapat dikatakan bahwa Bank Jatim memiliki kualitas layanan tinggi. Hal ini dibuktikan dengan Bank Jatim dengan penyediaan
Hati-hati terhadap situs dan akun yang mengatas namakan BFI Finance Situs BFI Finance asli hanya Pinjaman Dana Tunai Terbaik Jaminan Sertifikat Rumah / Ruko / Rukan Butuh dana tunai untuk modal usaha, pendidikan anak, dan kebutuhan lainnya? BFI Finance siap membantu pinjaman dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah atau ruko. Dapatkan suku bunga yang rendah, proses mudah, cepat, aman dan terpercaya. Hitung simulasi dan ajukan sekarang! Keuntungan Mengajukan Pinjaman dengan Sertifikat Rumah / Ruko / Rukan di BFI Finance BFI Finance resmi berdiri sejak 1982 dan selalu berupaya memberikan layanan terbaik Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Menerima take over dari leasing lain Pembiayaan dari Rp 100 Juta hingga Rp 3 Miliar Bunga mulai 0,9% 2% flat per bulan* Tenor pinjaman panjang 12 hingga 84 bulan* Suku bunga per tahun mulai 18% 24%* Jabodetabek, Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Malang *Berdasarkan kondisi aset yang dijaminkan & kelengkapan dokumen, lihat syarat pengajuan Proses Pengajuan Pembiayaan Dapatkan berbagai keuntungan melalui pembiayaan dari BFI Finance 1. Form Online Isi form dan lengkapi data diri agar pinjaman dapat disetujui 2. Konfirmasi Setelah data terisi lengkap, Anda akan dihubungi Call Center kami 3. Survey Pihak BFI Finance akan melakukan Survey untuk proses selanjutnya 4. Pencairan Dana Dana pinjaman akan dicairkan ke rekening terdaftar Ajukan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah / Ruko / Rukan Lengkapi dan gunakan data yang sesuai untuk memperbesar peluang pinjaman disetujui. Keamanan data Anda adalah prioritas utama kami. Promo Spesial Bulan Ini Ajukan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah / Ruko / Rukan Estimasi Harga Rumah Rp Jumlah Pinjaman Rp Minimal pinjaman berjaminan sertifikat rumah 300 juta Pilih Tenor 2 Tahun 3 Tahun 4 Tahun 5 Tahun Estimasi Angsuran Per Bulan Rp 0 * * Nominal bersifat estimasi, ajukan untuk melihat angsuran sesuai rumah yang dijaminkan Pastikan Anda memenuhi minimal persyaratan di bawah ini sebelum mengajukan pinjaman Lokasi aset yang dijaminkan di Jabodetabek, Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Malang Sertifikat SHM/SHGB atas nama sendiri, pasangan, orang tua kandung, dan mertua Minimal pinjaman berjaminan sertifikat rumah 300 juta Rumah ditempati atau dihuni dan bangunan permanen Lebar jalan depan Rumah/Ruko lebih dari 3 meter atau bisa dilalui 1 mobil Informasi Pembiayaan Berjaminan SHM / SHGB Rumah / Ruko Syarat Pengajuan Pembiayaan Profil Diri Warga Negara Indonesia Berusia 21-60 tahun dan status perkawinan belum menikah, menikah dan cerai Status tempat tinggal rumah sendiri, pasangan, keluarga, kontrak tahunan Profesi pekerjaan Karyawan minimal tetap 2 tahun Wiraswasta minimal berjalan 2 tahun Tidak bisa diterima apabila Jenis usaha/profesi melanggar hukum Profil Rumah / Ruko Rumah ditempati atau dihuni dan bangunan permanen Rumah yang dapat dibiayai harus berlokasi di cluster, komplek atau pemukiman Rumah tidak berada dalam gang atau bisa dilewati 1 mobil Rumah tidak dekat dengan fasilitas umum, sutet, kuburan Rumah tidak dalam proses jual Jaminan yang dapat di biayai hanya sertifikat SHM/SHGB atas nama sendiri, pasangan, orang tua kandung keduanya wajib masih hidup, mertua keduanya wajib masih hidup Lokasi di Jabodetabek, Sidoarjo, Surabaya, Gresik & Malang Dokumen yang Dibutuhkan Kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan pembiayaan dengan jaminan sertifikat rumah / ruko adalah sebagai berikut Dokumen Karyawan Wiraswasta KTP pemohon & pasangan jika sudah menikah √ √ Kartu Keluarga / Akta Nikah jika sudah menikah √ √ PBB 2 tahun terakhir / rekening listrik 6 bulan terakhir salah satu bulan saja √ √ NPWP √ √ Sertifikat, IMB, PBB √ √ Slip gaji 6 bulan terakhir & slip gaji pasangan 6 bulan terakhir Jika sudah menikah √ Surat keterangan kerja pemohon √ Rekening koran pribadi 6 Bulan terakhir & Rekening koran pasangan 6 Bulan terakhir Jika sudah menikah √ Rekening koran 6 Bulan terakhir, Pembukuan usaha 1 tahun terakhir dan Bukti Pendapatan √ SIUP / TDP / akta perusahaan / izin usaha/ izin praktik √ Skema Angsuran Berikut ini adalah skema cicilan kompetitif untuk pengajuan dengan jaminan Sertifikat Rumah Bunga Flat per Bulan 0,9% s/d 2% Suku Bunga per Tahun Mulai 18% s/d 24% sesuai kondisi aset & kelengkapan dokumen Minimum & Maksimum Pinjaman Rp 300 Juta hingga Rp 3 Miliar Domisili Jabodetabek, Sidoarjo, Surabaya, Gresik dan Malang BFI Finance adalah Perusahaan Pembiayaan Terpercaya di Indonesia 41 Tahun hadir dan melayani kebutuhan keuangan masyarakat 2 juta Orang telah memilih BFI Finance sebagai mitra keuangannya 200 Lokasi pelayanan yang tersebar di Indonesia Beberapa Penghargaan yang Telah Diterima Asiamoney AOCP Award 2022 Perusahaan Terbaik Indonesia di Sektor Jasa Keuangan Financial Sektor berdasarkan "Asia's Outstanding Companies Poll 2022" Infobank Multifinance Awards 2022 Predikat "Peringkat 1" untuk kategori Perusahaan Pembiayaan Beraset Rp 10 Triliun ke Atas Infobank Multifinance Awards 2022 Infobank Titanium Trophy 2022 untuk kategori Perusahaan Pembiayaan Beraset Rp 10 Triliun ke Atas dengan Predikat "Sangat Bagus" selama 15 tahun berturut-turut Infobank Multifinance Awards 2022 Predikat "The Best Performance" untuk kategori Perusahaan Pembiayaan Beraset Rp 10 Triliun ke Atas dengan skor penilaian tertinggi Infobank Digital Brand Awards 2022 Predikat "2nd Best Overall Perusahaan Pembiayaan" berdasarkan hasil Digital Brand Index Survey 2022 Infobank Digital Brand Awards 2022 Golden Trophy untuk gelar "The Best Digital Brand 2018-2022" Pengalaman Mereka Bersama Kami β€œPada tahun 2014, saya mempercayakan jaminan kendaraan-kendaraan kepada BFI Finance untuk mengembangkan armada dan menambah modal.” Deddy Setiawan Pengusaha Jasa Transportasi "Peran BFI buat saya, sangatlah membantu kebutuhan diwaktu saya butuh modal dan usaha saya bisa berkembang juga atas bantuan dari BFI Finance" Farida Warung Mbah Mie - Ketapang Pertanyaan yang Sering Diajukan 4. Apa saja syarat pengajuan di pinjaman berjaminan Sertifikat Rumah? Profil Diri Warga Negara Indonesia Berusia 21-60 tahun dan status perkawinan belum menikah, menikah dan cerai Status tempat tinggal rumah sendiri, pasangan, keluarga, kontrak tahunan Profesi pekerjaan Karyawan minimal tetap 2 tahun Wiraswasta minimal berjalan 2 tahun Tidak bisa diterima apabila Jenis usaha/profesi melanggar hukum Profil Rumah / Ruko Rumah ditempati atau dihuni dan bangunan permanen Rumah yang dapat dibiayai harus berlokasi di cluster, komplek atau pemukiman Rumah tidak berada dalam gang atau bisa dilewati 1 mobil Rumah tidak dekat dengan fasilitas umum, sutet, kuburan Rumah tidak dalam proses jual Jaminan yang dapat di biayai hanya sertifikat SHM/SHGB atas nama sendiri, pasangan, orang tua kandung keduanya wajib masih hidup, mertua keduanya wajib masih hidup Lokasi di Jabodetabek, Sidoarjo, Surabaya
Persyaratanpinjaman bank BCA jaminan sertifikat rumah lainnya adalah memiliki penghasilan minimal Rp. 4.000.000 perbulannya dengan perhitungan besar cicilan dari penghasilan kotor. Penghasilan tersebut bisa di gabungkan dengan penghasilan istri atau suami. Anda juga harus membayar asuransi-asuransi jiwa serta asuransi kebakaran dengan syarat
3 menit membaca Untuk mendapatkan pinjaman dengan nominal besar, jaminan memang dibutuhkan. Salah satu pinjaman dengan jaminan yang akhirnya sering dipilih adalah pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Walaupun sudah banyak penawaran pinjaman yang tidak membutuhkan jaminan, pinjaman dengan jaminan tetap dibutuhkan untuk mendapatkan pinjaman dengan jumlah besar. Selain jumlah pinjaman yang besar, bunga yang ditawarkan juga umumnya lebih kecil dibandingkan pinjaman online atau pinjaman tanpa agunan. Apa saja daftar bank penyedia pinjaman dengan sertifikat rumah itu? Baca Juga 5 Pinjaman Modal Usaha Tanpa Kartu Kredit, Anti Ribet! Bank Penyedia Pinjaman Dengan Sertifikat Rumah Bank penyedia pinjaman dengan sertifikat rumah biasanya menawarkan dana pinjaman yang cukup besar dari ratusan juta sampai milyaran rupiah. Pinjaman yang diberikan tergantung dari nilai sertifikat rumah yang dimiliki oleh peminjam. Ini yang menjadikan dana pinjaman yang bisa diambil bisa sampai milyaran. Mau tahu bank penyedia pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah apa saja? 1. Bank BCA Berada di urutan pertama bank penyedia pinjaman dengan sertifikat rumah adalah Bank BCA dengan produk pinjaman KPR Refinancing Bank BCA. Pinjaman ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dengan plafon pinjaman mulai dari Rp250 juta hingga Rp5 miliar. Sedangkan untuk jangka waktu yang diberikan mulai dari 1 tahun sampai 20 tahun dengan suku bunga rendah serta stabil. 2. Bank BNI Bank penyedia pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah selanjutnya yang selalu menjadi andalan masyarakat adalah Bank BNI. Dengan BNI Griya Multiguna, pinjaman dana yang kamu dapatkan bisa digunakan untuk modal kerja, renovasi rumah maupun kebutuhan konsumtif. Plafonnya mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 2,5 miliar rupiah dengan jangka waktu 1-10 tahun. Limit kredit ini bisa dinaikkan dengan menghitung pendapatan kotor kita bersama dengan pasangan. 3. Bank Mandiri Bank Mandiri juga masuk ke dalam daftar bank penyedia pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah yang menjadi pilihan banyak orang. Dengan KPR Multiguna, kamu bisa mendapatkan pinjaman dengan proses yang cepat, mudah, dan fleksibel. Untuk pembayaran cicilannya memakai auto-debet yang langsung akan memotong di tabungan kita. 4. Bank Mega Bank selanjutnya yang menyediakan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah adalah Bank Mega dengan produk bernama Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Mega Guna. Dengan produk pinjaman, kamu bisa memperoleh pinjaman mulai dari Rp500 juta sampai Rp 2 miliar rupiah dengan jangka waktu hingga 10 tahun. Dana pinjaman ini bisa dimanfaatkan untuk banyak kebutuhan konsumtif, kecuali untuk uang muka kita beli rumah atau mobil. 5. Bank BTN Bank Tabungan Negara menjadi salah satu bank penyedia pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Yang menarik adalah plafon kredit yang diberikan bebas dengan bunga yang kompetitif dan jangka waktu 10 tahun. Pinjaman Bank Tabungan Negara ini menerapkan perbedaan suku bunga dengan dasar skema pengajuan. Jika Kredit Agunan Rumah KAR untuk umum, maka bunganya 11,50% untuk tahun pertama dan 12 % untuk tahun kedua. Sedangkan bagi KAR karyawan atau TNI/Polri, BUMD/N bunganya 9,50% untuk tahun pertama dan 9,75% di tahun kedua. Semuanya adalah bunga fixed. 6. Bank DKI Bank DKI menjadi salah satu bank penyedia pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di area DKI dengan produk pinjamannya bernama KPR Griya Monas. Pinjaman bisa dipakai untuk kebutuhan konsumtif untuk kamu yang berprofesi sebagai PNS, karyawan, pengusaha sampai professional. Hal yang perlu dipertimbangkan lagi adalah biaya tambahan lainnya karena pinjaman ini menambahkan biaya provisi, biaya admin, premi asuransi, biaya notaris sampai biaya appraisal. 7. Bank Muamalat Ada juga Bank Muamalat yang menjadi bank penyedia pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dengan produk pinjaman iB Muamalat Multiguna. Karena merupakan bank syariah, ketentuan pinjaman mengikuti hukum syariah. Pinjaman ini wajib menyerahkan jaminan sertifikat rumah jika akan mengajukan pinjaman diatas Rp50 juta rupiah. Namun, untuk pinjaman di bawah Rp50 juta, kamu tak perlu menggunakan jaminan. 8. Bank Permata Bank Permata menjadi rekomendasi daftar bank penyedia pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dengan pinjaman bernama PermataHome Ready Cash. Kamu dapat mengajukan pinjaman rekening koran dengan keunggulan penarikan limit kredit yang dapat dilakukan kapan saja. Baca Juga Buka Bisnis Dengan Modal Pinjaman? Kenapa Tidak! Itulah daftar rekomendasi bank penyedia pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah yang dapat kamu pilih. Masih bingung mau pilih yang mana? Bandingkan di yuk! Berikut rekomendasinya Karena dapat membantu kamu untuk menemukan pinjaman yang paling sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, kamu juga dapat langsung mengajukan pinjaman dengan proses yang mudah, cepat, dan aman! Jadi tunggu apalagi? Segera kunjungi Lebih seperti ini
2 Bank BNI. Selanjutnya, bank penyedia pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, yang selalu menjadi andalan masyarakat adalah Bank BNI. Bank ini sudah lama sekali mendapat kepercayaan masyarakat luas, untuk mendapatkan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Salah satunya dengan produk BNI Griya Multiguna.
Foto Bagi Anda yang memiliki properti atas nama pribadi, tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah Sertifikat Hak Milik SHM. Merupakan bukti kepemilikan terkuat, SHM dapat memberi banyak manfaat bagi sebuah properti. Misalnya properti tersebut dapat dijadian sebagai aset yang diperjualbelikan, digadaikan, hingga menjadi jaminan bank. Jika Anda ingin meminjam ke bank, maka ketersediaan sertifikat rumah merupakan persyaratan utama yang wajib untuk dipenuhi. Supaya lebih paham, berikut ulasan mengenai pinjaman jaminan sertifikat rumah yang perlu diketahui. Persyaratan Pinjaman dengan Sertifikat Rumah Foto Menjadikan sertifikat rumah sebagai jaminan merupakan cara terampuh agar pinjaman cepat cair, terutama jika plafon kredit berjumlah besar. Namun terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi, seperti usia minimal 21 tahun dan pemohon merupakan Warga Negara Indonesia WNI yang di negara ini. Selain itu, syarat mengajukan pinjaman dengan sertifikat rumah juga dibagi atas profesi seseorang. Agar lebih jelas, berikut uraiannya Syarat untuk Pegawai Pegawai tetap Masa kerja minimal 2 tahun Usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir Khusus pegawai kontrak memiliki jabatan setidaknya manager/supervisor atau profesional. Minimum pendapatan Rp5 juta per bulan Masa kerja minimal 5 tahun Syarat untuk Profesional dan Wiraswasta Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimal 2 tahun berturut-turut, serta dapat dibuktikan dengan surat ijin usaha atau praktek Memiliki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai dengan peraturan Memiliki pernghasilan minimal Rp5 juta per bulan Memiliki agunan yang bisa diikat sempurna Usia maksimal 60 tahun saat kredit berakhir. Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pinjaman Sertifikat Rumah Foto Tidak hanya persyaratan, Anda juga harus melengkapi dokumen-dokumen berikut ini untuk dapat mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah Fotokopi KTP suami dan istri Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi Surat Nikah jika sudah menikah Fotokopi NPWP Pribadi atau SPT PPH 21 Slip gaji asli terakhir milik pemohon & suami/istri dan/atau Asli Keterangan Penghasilan lainnya yang sah Fotokopi rekening koran/giro/tabungan 3 bulan terakhir Surat Keterangan Kerja Asli Fotokopi ijin praktik atau profesi Fotokopi Legalitas Usaha/Surat Izin Usaha/Surat Keterangan Usaha Akte Pendirian/AD-ART, SIUP, TDP, dan NIB dari instansi yang berwenang Pas foto pemohon & suami atau istri ukuran 3Γ—4 Fotokopi Dokumen Jaminan yakni sertifikat, IMB, bukti lunas PBB tahun terakhir Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir Baca juga Syarat KPR untuk Rumah Baru atau Second, Rumah Subsidi, hingga Apartemen Jenis Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah Foto Setelah mengetahui persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, berikut jenis kredit yang perlu Anda ketahui Kredit Multiguna Jenis kredit dengan jaminan sertifikat rumah yang pertama adalah kredit multiguna. Kredit multiguna adalah jenis pinjaman yang biasanya disediakan oleh bank. Gunanya untuk pengadaan barang atau jasa yang diperlukan oleh debitur. Kredit multiguna merupakan jenis pinjaman untuk konsumsi pribadi, bukan untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif lainnya. Kredit ini membutuhkan agunan yang dapat berupa sertifikat tanah/rumah/ruko/apartemen, surat kendaraan yakni STNK dan BPKB, saham, deposito, Surat Pengangkatan Kepegawaian, hingga emas. Tidak hanya satu, Anda bisa mengombinasikan sejumlah jaminan, misalnya sertifikat rumah dengan BPKB agar plafon pinjamannya lebih besar. Lembaga Non-Bank Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah juga bisa diajukan ke lembaga non-bank, tetapi pastikan lembaga tersebut terdaftar di OJK. Contoh lembaga non-bank yang memberi pinjaman antara lain Adira, BFI Finance, dan ACC. Plafon pinjaman yang diberikan cukup besar, yakni mulai dari Rp70 juta. Sama seperti bank atau pegadaian, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. Pegadaian Pegadaian merupakan salah satu lembaga penyalur pinjaman yang menjadikan sertifikat rumah sebagai jaminan, yakni melalui fasilitas Pegadaian Gadai Sertifikat. Pembiayaan berbasis syariah ini diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan tetap atau rutin. Pinjamannya sendiri mulai dari Rp100 juta hingga Rp200 juta, proses pengajuannya pun mudah dan bisa dilunasi sewaktu-waktu. Koperasi Koperasi kerap menjadi pilihan untuk mengajukan pinjaman dengan sertifikat rumah sebagai jaminan. Program tersebut bernama KSP Sejahtera Bersama, di mana Anda bisa mendapatkan plafon pinjaman mikro untuk pengusaha, pegawai, dan pedagang. Proses peminjaman pun mudah, pencairan dananya pun cepat. Itulah penjelasan mengenai pinjaman jaminan sertifikat rumah. Bagi Anda yang ingin punya hunian, Rumah123 memiliki banyak rekomendasi menarik. Di antaranya adalah Green Emerald Cisoka, Sukamanah Islamic Village, dan Puri Indah Sidoarjo. Semoga bermanfaat!
BankJatim memiliki produk pinjaman tanpa agunan yang bisa dimanfaatkan untuk modal kerja, investasi maupun pengadaan barang. Ada juga pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah dimana semakin memudahkan proses acc dan pencairan. Baik pinjaman dengan jenis konsumsi, modal kerja maupun investasi dapat diajukan dengan persyaratan mudah. RumahCom – Dalam Pasal 20 UUPA, hak milik atas tanah adalah hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah. Itu sebabnya, berdasarkan keleluasaan dalam penggunaannya dari semua hak atas tanah yang ada, hak milik yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik atau SHM menempati kasta tertinggi dan memiliki manfaat paling besar bagi pemiliknya. Ya, memiliki SHM akan memberikan banyak sekali manfaat. Salah satunya ialah bisa dijadikan aset yang dapat dijual, digadaikan, menjadi jaminan bank, disewakan, hingga diwakafkan. Dalam kondisi menjadi jaminan bank, maka jaminan sertifikat rumah merupakan syarat utama yang harus dipenuhi agar dana pinjaman bisa cair sesuai pengajuan. Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah, Ini Penjelasannya4 Jenis Kredit dengan Jaminan Sertifikat Rumah Persyaratan Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat RumahDokumen yang Dibutuhkan untuk Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah8 Produk Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah, Ini Penjelasannya Keuntungan terbesar mempunyai tanah atau bangunan dengan status SHM adalah memiliki jangka waktu tidak terbatas dan berlangsung terus selama pemiliknya masih hidup. Saat pemiliknya sudah tiada, maka SHM dapat diwariskan dari generasi ke generasi sesuai hukum yang berlaku. Oleh karenanya, yang paling membedakan SHM dengan jenis sertifikat lainnya terletak di hak penggunaan yang berlaku seumur hidup. Tidak seperti Hak Guna Bangunan HGB atau Hak Guna Usaha HGU yang terbatas maksimal 60 tahun. Selain itu, keuntungan memiliki Sertifikat Hak Milik adalah bisa dijadikan agunan saat masyarakat membutuhkan dana pinjaman yang aman dan tepat guna. Mengutip Antara News, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Sofyan A Djalil mengatakan akses pinjaman menggunakan jaminan sertifikat tanah ke perbankan di Jawa Timur naik dalam setahun terakhir. Hal ini terjadi pasca banyaknya warga yang menerima sertifikat dari pemerintah. Tercatat pada 2018, akses pinjaman menggunakan sertifikat tanah ke perbankan mencapai Rp91 triliun, dan pada 2019 naik menjadi sekitar Rp109 triliun. Jaminan sertifikat rumah sebagai syarat mengajukan pinjaman ke bank memang diperbolehkan dan diatur oleh hukum. Kendati begitu, tujuan kredit dengan jaminan sertifikat rumah harus untuk hal-hal produktif. Hal tersebut sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo. Sejak beberapa tahun lalu, ia selalu menyampaikan kepada masyarakat bahwa sebelum menjamin sertifikat tanah ke bank, jangan lupa untuk melakukan perhitungan dengan benar. Terutama jangan sampai kredit ke bank dengan jaminan sertifikat rumah namun uangnya untuk beli kendaraan. 4 Jenis Kredit dengan Jaminan Sertifikat Rumah Di Indonesia, ada banyak lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Sebagai tahap pertama, pilih lembaga pinjaman yang kredibel dan terpercaya, misalnya terdaftar di OJK agar terjamin keamanannya. Sementara untuk masyarakat yang ingin punya rumah dengan lingkungan yang aman, cek pilihan rumah di kawasan Serpong dengan harga di bawah Rp1 M di sini! pun telah merangkum, setidaknya ada empat jenis kredit dengan jaminan sertifikat rumah. Berikut penjelasan dari keempatnya. 1. Kredit Multiguna Melansir penjelasan yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan Nomor 05 Tahun 2015, disebutkan bahwa kredit multiguna adalah pembiayaan untuk pengadaan barang atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan. Kredit multiguna merupakan produk yang disediakan banyak perbankan seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BCA maupun Bank Danamon. Pada prosesnya, mengajukan kredit multiguna hanya perlu modal berupa agunan atau jaminan. Agunan yang dimaksud adalah sertifikat tanah/ruko/apartemen, surat kepemilikan mobil dan motor seperti STNK dan BPKB, saham, deposito, surat berharga, Surat Keterangan SK Pengangkatan Pegawai, dan emas. Pada praktiknya, agunan dapat dikombinasikan. Misalnya BPKB dan jaminan sertifikat rumah guna mendapatkan jumlah pinjaman yang lebih besar. Menurut aturan, alokasi dana pembiayaan ditetapkan maksimal 40% dari penghasilan nasabah. Jumlah pembiayaan itu juga tidak boleh melebihi 70% dari nilai agunan, dengan tenor kredit relatif pendek yakni 1 tahun – 5 tahun plus bunga yang dikenakan mulai dari 0,9%/bulan. 2. Pegadaian Dimana bisa gadai sertifikat rumah? Ya di pegadaian. Pegadaian Gadai Sertifikat adalah pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap/rutin, pengusaha mikro/kecil dan petani dengan jaminan sertifikat tanah setingkat SHM dan Sertifikat HGB. Keunggulan dari mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di Pegadaian adalah Pinjaman mulai dari Rp100 juta – Rp200 jutaSesuai prinsip syariahProses pengajuan mudahDapat dilunasi sewaktu-waktu Untuk persyaratan mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di Pegadaian, diantaranya KTP, KK, PBB, IMB untuk UP lebih dari 50 juta, Surat Keterangan usaha untuk pelaku minimal rahin 21 tahun saat pengajuan dan maksimal 65 tahun saat kredit petani, telah bertani minimal 2 dua tahun dan memperoleh penghasilan pengusaha mikro, usahanya telah berjalan lebih dari 1 satu tahun dan menjalankan usahanya secara syariat dan sah secara karyawan, minimal 0 nol tahun untuk internal Pegadaian dan minimal 1 satu tahun untuk eksternal, Surat Keterangan sebagai karyawan dan surat izin atasan langsung untuk TNI/ memiliki penghasilan rutin setiap bulan dari instansi tempat bekerja formal, memiliki izin praktek kerja dan telah berjalan minimal 1 satu tahun. Contoh dokter, non formal, tinggal dirumah milik sendiri SHM/SHGB dan telah berjalan minimal 2 dua tahun. Contoh driver gojek/grab. Tidak cukup hanya memiliki SHM dan HGB serta memenuhi persyaratan, rupanya mengajukan pinjaman di Pegadaian harus lolos kriteria terkait syarat jaminan sertifikat rumahnya. Yakni jika jaminan berupa tanah produktif pertanian, perkebunan atau peternakan, maka harus merupakan tanah produktif yang tidak berada pada struktur tanah yang sulit dijangkau, status tanah tidak terblokir/bermasalah, status tanah tidak menjadi jaminan pinjaman/tidak diikat hak tanggungan oleh pihak lain, dan lokasi tanah boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam naungan satu kantor wilayah yang sama. Tips sertifikat rumah sebagai syarat mengajukan pinjaman ke bank memang diperbolehkan dan diatur oleh hukum. Kendati begitu, tujuan kredit dengan jaminan sertifikat rumah harus untuk hal-hal produktif. Hal tersebut sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo. 3. Lembaga Non-Bank Hampir semua lembaga non-bank di Indonesia yang resmi terdaftar di OJK seperti BFI Finance, ACC, dan Adira, memiliki produk pinjaman yang syaratnya adalah harus memberikan jaminan sertifikat rumah. Dengan memberikan jaminan sertifikat rumah, maka nominal pembiayaan yang diberikan bisa lebih besar mulai dari Rp70 juta. Syarat pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di lembaga non-bank, diantaranya adalah Warga Negara IndonesiaBerusia 21-60 tahun dan status perkawinan belum menikah, menikah dan ceraiStatus tempat tinggal rumah sendiri, pasangan, keluarga, kontrak tahunanProfesi pekerjaan Karyawan minimal tetap 2 tahun Wiraswasta minimal berjalan 2 tahun Tidak bisa diterima apabila Jenis usaha/profesi melanggar hukum 4. Koperasi Koperasi juga menjadi sarana yang bisa memenuhi permintaan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Misalnya di KSP Sejahtera Bersama, yang memberikan pinjaman mikro untuk pengusaha, pedagang, atau pegawai yang digunakan untuk modal kerja dan modal usaha dengan jaminan bergerak atau tidak bergerak. Proses mengajukan pinjaman di koperasi diklaim punya persyaratan mudah, dengan pencairan cepat dan jasa pinjaman yang bersaing. Namun syaratnya adalah wajib menjadi anggota koperasi tersebut, usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 55 tahun di akhir masa cicilan. Untuk plafon pinjaman, minimal kredit yang diberikan adalah Rp1 juta dan maksimal Rp25 juta. Persyaratan Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah Persyaratan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah pada dasarnya mencakup syarat usia dan pekerjaan serta penghasilan minimum. Namun karena agunan yang diberikan adalah sertifikat atas tanah atau bangunan, maka plafon kredit yang diberikan kemungkinan bisa lebih besar dibandingkan dengan jaminan berupa BPKB kendaraan. Berikut ini syarat pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Warga Negara Indonesia WNI dan berdomisili di IndonesiaBerusia minimal 21 tahun dan saat kredit berakhir maksimal 55 tahun untuk pegawai; atau maksimal 60 tahun untuk professional/wiraswastaJenis profesi Pegawai Pegawai tetap Masa kerja minimum 2 dua tahun Pegawai kontrak dengan ketentuan Minimum jabatan manager/supervisor atau sebagai professional Minimum Income Rp 5 juta Masa kerja minimal 5 tahun Professional atau Wiraswasta Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 dua tahun berturut-turut dibuktikan oleh ijin usaha/praktek Memilki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku Minimum penghasilan Rp lima juta rupiah per-bulan Memiliki agunan yang dapat diikat sempurna Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah Sesuai pembahasan kali ini, tercantum jelas bahwa dokumen utama yang dibutuhkan untuk pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah adalah sertifikat itu sendiri. Selain sertifikatnya yang nanti akan ditahan sebagai agunan, ada pula dokumen lain yang dibutuhkan sebagai lampiran pendukung. Diantaranya adalah Fotokopi KTP suami istriFotokopi Kartu Keluarga Fotokopi Surat Nikah apabila sudah menikahFotokopi NPWP Pribadi/SPT PPH 21Asli Slip Gaji terakhir pemohon & Suami/Istri dan/atau Asli Keterangan Penghasilan lainnya yang sahFotokopi Rekening Koran/Giro/Tabungan 3 Bulan TerkahirAsli Surat Keterangan KerjaFotokopi Ijin Praktik/ProfesiFotokopi Legailtas Usaha/Surat Ijin Usaha/Surat Keterangan Usaha Akte Pendirian/AD-ART, SIUP, TDP, dan NIB dari Instansi yang berwenangPas Foto Pemohon & Suami/Istri Pemohon ukuran 3x4Fotokopi Dokumen Jaminan yakni sertifikat, IMB, bukti lunas PBB tahun terakhirFotokopi Laporan Keuangan 2 Tahun Terakhir 8 Produk Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah Sebelum memilih mana lembaga pembiayaan dan jenis kredit yang akan dipiliih, sebaiknya Anda perhitungkan dulu secara matang keunggulan dari masing-masing produk pinjaman yang ditawarkan. Merangkum seluruh penjelasan di atas, akan memaparkan 8 produk pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Apa saja? No. Produk Pinjaman Keunggulan Produk Pinjaman Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah di BFI Finance Keunggulan – Pembiayaan mulai dari Rp70 juta – Bunga flat mulai dari 1,3% per bulan – Tenor 12-84 bulan untuk karyawan, dan 12-60 bulan untuk wiraswasta Produk Pinjaman Mandiri Multiguna Keunggulan – Suku bunga kompetitif mulai dari 6,99% fix 3 tahun pertama dengan minimum tenor 12 tahun – Limit lebih besar maksimal Rp10 miliar untuk pegawai dan profesional, maksimal Rp200 juta untuk wiraswasta – Jangka waktu hingga 10 tahun maksimum hingga 15 tahun untuk pegawai; 10 tahun untuk profesional; dan 7 tahun untuk wiraswasta Produk Pinjaman Pinjaman Mikro KSP-SB Keunggulan – Plafon pinjaman bisa sampai Rp25 juta – Besar jasa pinjaman mikro 3,64% per bulan anuitas atau setara dengan 2,25% flat per bulan – Masa pinjaman 6 bulan sampai dengan 36 bulan Produk Pinjaman Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat Keunggulan – Tenor fleksibel antara 12-60 bulan – Mu’nah pemeliharaan per bulan mulai dari 0,70% x taksiran – Pinjaman mulai dari Rp1 juta sampai Rp200 juta – Berpedoman sesuai prinsip syariah Produk Pinjaman BNI Griya Multiguna Keunggulan – Jangka waktu hingga 10 tahun – Dana dapat digunakan untuk keperluan konsumtif – Pengajuan kredit secara online melalui eform BNI Griya – Biaya administrasi mulai dari Rp750 ribu sampai Rp2 juta Produk Pinjaman Kredit Properti Multiguna Maybank Keunggulan – Limit pinjaman tinggi mulai dari Rp250 juta – Tenor pinjaman hingga 20 tahun – Suku bunga 4,99% fixed 1 tahun, minimal jangka waktu 5 tahun Produk Pinjaman Kredit Multiguna Bank Danamon Keunggulan – Maksimal pinjaman Rp8 milar – Jangka waktu angsuran 1 – 10 tahun – Jenis jaminan adalah properti berupa rumah, ruko/ rukan dan apartemen Produk Pinjaman Kredit Multiguna BPR Lestari Keunggulan – Fasilitas pembayaran angsuran lewat autodebet – Bebas biaya penalti untuk pelunasan sewaktu-waktu – Perlindungan asuransi – Suku bunga per tahun mulai dari 11,25% Pekerja kontrak juga bisa mengajukan KPR. Simak informasi lengkapnya di video ini! Hanya yang percaya Anda semua bisa punya rumah t4qN.
  • 83ggs87bqn.pages.dev/244
  • 83ggs87bqn.pages.dev/81
  • 83ggs87bqn.pages.dev/300
  • 83ggs87bqn.pages.dev/241
  • 83ggs87bqn.pages.dev/187
  • 83ggs87bqn.pages.dev/287
  • 83ggs87bqn.pages.dev/23
  • 83ggs87bqn.pages.dev/264
  • 83ggs87bqn.pages.dev/28
  • pinjaman bank jatim jaminan sertifikat rumah